Laporan : Antoni
LAHAT-KABAR PAGI//——Berdasarkan Peraturan Bupati Lahat Nomor 48 Tahun 2022 Kurikulum Pendidikan Muatan Lokal Baca Tulis Al-Quran dan Kitab Agama Lain pada Satuan Pndidikan PAUD, TK, SD dan SMP mulai di berlakukan se-Kabupaten Lahat.
Saat Dikompirmasi Awak Media Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Lahat Drs.H.Suhirdin.MM melalui Kasubbag Perencanaan Keuangan dan BMD Dinas pendidikan Dan kebudayaan Lahat Hasperi Susanto. S.pd.MM Mengatakan,Tujuan dari Pelajaran Mulok ini adalah Sebagi Berikut
1.meningkatkan kemampuan peserta didik membaca, menulis dan memahami Al-Quran dan Kitab Suci Agama Lainnya serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
2.meningkatkan minat baca Al-Quran dan Kitab Suci Agama Lainnya sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
3.meningkatkan kecintaan terhadap Al-Quran dan Kitab Suci Agama Lainnya sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Masih Kata Hasperi Susanto.S.pd.MM,Sasaran muatan local baca tulis Al-Quran dan Kitab Suci Agama Lainnya adalah peserta didik pada jalur pendidikan formal jenjang, PAUD, TK, SD, dan SMP Sesuai dengan silabus yang telah disusun oleh TIM Pengembang Kurikulum Baca Tulis Al-Quran dan Kitab Suci Agama Lainnya pada tanggal 23 s.d 24 Juni 2022 maka Target yang akan dicapai adalah
1.Tingkat PAUD paham menyebutkan hijaiyah dan hapal mimimal tiga ayat penedek.
2.Tingkat Sekolah Dasar paham terhadap hukum-hukum bacaan dalam Al-Quran dan tingkat SMP targetnya dapat mengucapkan lafaznya, menuliskan latinnnya, mengartikannya serta memahami hukum bacaanya sebuah surat dalam Al-Quran.
program ini mengacu pada visi dan misi Bupati Dan Wakil Bupati Lahat agar Kedepannya Generasi Muda Harapan Bangsa terhindar dari narkoba,kenakalan Remaja dan Lain-Lain Khusus nya di wilayah kabupaten Lahat Menuju Lahat Semakin Bercahaya,” ujar Hasperi Susanto.S.pd.MM