Sekda Lahat Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Lahat Tahun 2024-2026

Laporan : (A-02)

Kabarpagi.Net ll Bupati Lahat Cik Ujang SH yang diwakili Sekda Lahat Chandra SH membuka secara langsung Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Lahat tahun 2024-2026, di Gedung pertemuan pemerintahan kabupaten Lahat. Rabu (18/1/2023)

Kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan sebelum perumusan rancangan akhir RPD, maksud diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik (FKP) ini adalah penyampaian program prioritas pembangunan beserta tema pembangunan Kabupaten Lahat tahun 2024-2026 sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman bersama tentang pedoman pembangunan.

Sementara itu disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Lahat Feryansyah Eka Putra ST.MM, bahwa tujuan dilaksanakannya konsultasi public rancangan awal RKPD Kabupaten Lahat ini adalah untuk mendapatkan masukan penting Rancangan Awal RKPD yang lebih menitik beratkan pada aspek teknokratis serta guna penyempurnaan atas rancangan awal RKPD Kabupaten Lahat tahun 2024-2026 dengan menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan di tahun 2024-2026

“Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitment seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD),” ucap Fery

Fery juga menambahkan bila di tahun 2023 merupakan tahun peralihan kepala daerah Kabupaten Lahat periode 2024-2026 yang akan berakhir pada tahun 2023, ke kepala daerah periode 2024-2026.

“Pada tahun 2023 ini kita berkewajiban menyusun RKPD tahun 2024-2026 yang didahului dengan penyusunan rancangan awal RKPD tahun 2024-2026. Guna penyempurnaan rancangan awal RKPD 2024-2026 ini maka perlu dilakukan konsultasi publik ranwal RKPD tahun 2024-2026,” ucap kepala BAPEDDA Kabupaten Lahat

“Dengan memahami tahapan proses penyusunan perencanaan yang sesuai dengan peraturan, kita dapat menyadari arti penting mengapa forum konsultasi public pada hari ini kita laksanakan,” ujar nya

Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat menyampaikan sambutan yang mewakili Bupati Lahat Cik Ujang SH “Pelaksanaan Forum konsultasi publik Rencana Pembangunan Daerah atau RPD Kabupaten Lahat tahun 2024-2026
mengacu pada instruksi menteri no 52 Tahun 2022 yang mengamanatkan bagi kepala daerah yang masa jabatan dan berakhir tahun 2023 untuk dapat menyusun rencana daerah tahun 2024-2026, Selanjutnya disebut sebagai rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026 yang dilanjutkan dengan penyusunan rencana strategis perangkat daerah tahun 2024-2026″ Jelas Sekda Lahat.

” Bahwa dokumen perencanaan pembangunan daerah kabupaten Lahat tahun 2024-2026 yang tersusun,
nantinya akan digunakan oleh PJ kepala daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tahun 2024-2026.” Lanjut nya

Disampaikan oleh Sekda Lahat Chandra SH bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD mengamanatkan kepada kita untuk tertib dalam melaksanakan penyusunan perencanaan pembangunan di daerah.

Adapun ketentuan umum dalam penyusunan rancangan keuangan daerah yaitu terdiri 6 poin
, Forum konsultasi publik ini dimaksudkan untuk menjalin aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan dengan tujuan menghimpun aspirasi, masukandan syarat dari pemangku kepentingan terhadap program pembangunan daerah selama masa 3 tahun seperti yang sudah dibacakan oleh Kepala Bappeda terdahulu.” Pungkas Sekda Lahat (Kp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *