LAHAT.KPN.|| – Bertempat di kantor pemerintahan Desa Nantal Kecamatan Lahat Selatan Di Gelar Rapat Musyawarah Desa Tentang Keluarga penerima manfaat (KPM) Untuk Tahun 2023 Desa Nantal Minggu (5/3/23)
Turut Hadir Dalam Rapat Musyawarah Desa (Musdes) Kepala Desa Nantal,Sekretaris Desa,Ketua BPD Beserta Anggota, Perangkat Desa,LPM,Kader balita Dan Tokoh Masyarakat.
Dalam Rapat penetapan penerima BLT DD tahun 2023 Desa Nantal kecamatan Lahat selatan Menetapkan Sebanyak 10 % Dari anggaran Dana Desa (DD) atau 19 keluarga Penerima Manfaat (KPM) Dari Sebelum nya sebanyak 81 Keluarga Penerima Manfaat(KPM).

keputusan ini di ambil Berdasarakan Peraturan Menteri Keuangan No 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana Desa dan peraturan menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Proritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 yang Memiliki syarat-Syarat Tertentu Dan Jumlah Bantuan Yang Di Terima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) perbulan Selama 12 Bulan.
Selama Rapat Musyawarah Desa (Musdes) Berlangsung tertib Dan aman. (KPN)
Laporan : Antoni