3 Saksi Di periksa KPK Terkait Kasus Suap Bankeu Jatim.

Jakarta,Kabar Pagi//—- Tim penyidik KPK telah memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan suap alokasi anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Tulungagung. KPK mendalami para saksi soal proses pengusulan untuk mendapatkan anggaran Bantuan Keuangan.
“Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dengan proses pengusulan dalam mendapatkan anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Saksi yang diperiksa di antaranya mantan Kadis PUPR Tulungagung Sutrisno. Sutrisno diperiksa penyidik KPK di Polres Tulungagung, Jawa Timur.

“Bertempat di Polres Tulungagung, Jawa Timur, diperiksa saksi Sutrisno (pensiunan PNS/Kadis PUPR Tulungagung 2014-2018),” jelas Ali.

Saksi kedua adalah mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, yang diperiksa di Lapas Tulungagung. Sementara itu, saksi ketiga adalah mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono, yang diperiksa di Lapas Kelas I Surabaya.

“Bertempat di Lapas Tulungagung, diperiksa saksi Syahri Mulyo (Bupati Tulungagung periode 2013-2018 dan 2018-2023),” ujar Ali.

“Bertempat di Lapas Kelas I Surabaya, diperiksa saksi Supriyono (Ketua DPRD Tulungagung 2014-2019),” sambungnya.

Sebelumnya, KPK mengusut kasus dugaan suap alokasi anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Tulungagung. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka di kasus ini.

“KPK sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/6).

“Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,” ujarnya.

KPK segera mengumumkan nama-nama tersangka di kasus ini, termasuk konstruksi perkaranya.

“Namun, nanti saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan,” ujar Ali.

Hingga saat ini KPK masih melakukan pemanggilan saksi terkait pengembangan perkara ini. Hal itu sebagai upaya KPK dalam pengumpulan alat bukti.

“Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh tim penyidik dan saat ini sedang berjalan,” tuturnya.

Dalam pengumpulan alat bukti, Ali berharap masyarakat ikut serta mengawasi, termasuk melaporkan kepada KPK jika memiliki informasi terkait perkara ini.

“KPK berharap dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini untuk segera dapat menyampaikan kepada tim penyidik KPK untuk segera kami dalami info dimaksud,” tutupnya

Laporan : Red
Editor : wg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *